Metroterkini.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar melalui satuan kerja sekretariat DPRD Kabupaten Kampar, menganggarkan pembelian sound sistim di ruang rapat paripurna DPDR Kabupaten kampar pada tahun anggaran 2017 ini, sebesar Rp980 juta.
Uang yang sangat banyak ini dianggarkan hanya untuk pembelian sound sistim di ruang rapat paripurna DPRD Kampar Riau.
Padahal sebelumnya Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri melalui sidang paripurna bulan Januari 2017 lalu, menyampaikan Pengurangan anggaran kampar saat ini sangat fantastis.
Saat ini Kabupaten Kampar memiliki dana sebesar Rp 2,1 triliun, untuk belanja tidak langsung, sebesar 65 % diambil dari nilai anggaran. Hal itu terungkap pada saat pengesahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2017 tegasnya.
Hal tersebut sangat disayangkan salah seorang anggota DPRD Kampar, dari Komisi IV Bernat sinaga saat dikonfirmasi awak media Jumat (5/5/2017) melalui sambungan selulernya mengaku tidak tau adanya pengadaan sound sistem di sekretriat DPRD Kabupaten Kampar.
"Ia saya nggak tau bang," ungkap Bernad Sinaga, dan mempersilakan kordinasi melalui Komisi I DPRD Kampar.
Sementara Sekretariat DPRD Kampar Riau, Ramlah SE beberapa kali di hubungin tak pernah diangkat, melalui pesan whatsAp nya juga tidak pernah dibalas.
LSM Lira Riau, melalui Syafri kepada awak media menyayangkan sikapnya Sekwan Kampar yang selalu menutup diri memberikan informasi kepada masyarakat. "Saat keterbukaan informasi publik, tidak seharusnya pejabat menutup diri untuk memberikan informasi," ujarnya.
"Dalam kondisi APBD Kampar saat ini yang mengalami defisit anggaran beberapa tahun belakangan ini,harusnya sekretariat mengedepankan yang lebih di utamakan masyarakat," ungkapnya. [ali]