Dugaan Pungli Proyek, Masa Geruduk Kejati Riau

Dugaan Pungli Proyek, Masa Geruduk Kejati Riau
F/riauterkini

Metroterkini.com - Ratusan massa dari Forum Pelakar Mahasiswa Pemuda Riau Anti Korupsi, mendesak dan menuntut pihak penegak hukum untuk mengusut dan mengadili keluarga dan kroni kroni Gubernur Riau, yang dituding memonopoli sejumlah proyek di Provinsi Riau.

Aksi seratusan massa sekitar pukul 11.30 WIB, Kamis (27/4/17) terlihat memadati jalan protokol depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Massa meneriakan tindakan monopoli proyek yang diduga kuat telah menimbulkan praktek korupsi dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Korlap FPMPR, Bruri MP Nainggolan menuding orang-orang yang terlibat dalam mengatur proyek di Riau. Disebutkan dua orang diantaranya adik Gubernur Riau, Anto Rachman dan Juni Rachman telah melakukan pungutan sebesar 13 persen untuk setiap proyek yang dimenangkan perusahaan pemenang tender. Proyek itupun jumlahnya tak sedikit, ada 30 proyek bernilai milyaran rupiah.

Bruri bahkan memaparkan, pungutan liar dari proyek yang diduga dilakukan keempat orang itu diantaranya adalah pemeliharaan Jalan Dalu-dalu - Mahato dengan pagu anggaran Rp3,9 miliar, pemeliharaan Jalan Mahato - Simpang Manggala dengan nilai pagu anggaran Rp4,9 miliar, pemeliharaan Jalan Sontang - Kota Lama Simpang Suram dengan nilai pagu anggaran Rp4,9 miliar.

Selanjutnya pemeliharaan Jalan Bagan Siapi-api - Sinaboi dengan pagu Rp4,9 miliar, pembangunan Jembatan Reteh dengan pagu Rp 31 miliar, pemeliharaan Jembatan Perawang dengan pagu Rp1,4 miliar, pemeliharaan Jembatan Teluk Masjid dengan pagu Rp1,3 miliar.

Juga pembangunan Jalan Tanjung Padang - Teluk Belitung dengan pagu sebesar Rp5,9 miliar, peningkatan Jalan Air Molek Simpang Japura dengan nilai pagu Rp15,8 miliar, peningkatan Jalan Cerenti Air Molek dengan nilai pagu Rp9,9 miliar, pemeliharaan Jalan Bangkinang - Petapahan dengan pagu sebesar Rp4,9 miliar, pemeliharaan Jalan Simpang Bunut - Teluk Meranti dengan pagu anggaran Rp7,4 miliar dan puluhan proyek lainnya.

"Kita minta pihak Kejaksaan Tinggi Riau untuk mengusut praktek praktek korupsi dengan memoopoli sejumlah proyek dilingkungan pemprov Riau," ujar korlap FPMPAK.

Selain praktik monopoli. aksi massa juga menyuarakan agar menindak adanya aksi pungutan liar (Pungli) yang melibatkan keluarga Andi Rachman.

"Tegakan hukum secara adil dan transparan untuk kasus monopoli proyek dan pungli," teriak massa lagi.

Aksi massa yang dikawal puluhan personil anggota Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan Polresta Pekanbaru dan berjalan aman dan lancar. [***]

Berita Lainnya

Index