LSM LIRA Kampar Endus Jual Beli Suara Jelang Pilkada

LSM LIRA Kampar Endus Jual Beli Suara Jelang Pilkada

Metroterkini.com - Pemungutan suara Pilkada Kampar 2017 hanya tinggal hitungan hari. Waktu Pasangan Calon untuk menggalang suara juga semakin sempit. Berbagai cara akan ditempuh Paslon untuk memenangkan Pilkada menjelang Pemungutan Suara pada Rabu, 15 Februari 2017 mendatang.

Bahkan ada Paslon yang menempuh cara-cara tidak sportif dan menyimpang dari aturan main Pilkada yang telah ditetapkan Undang-undang dan KPU. Paslon seakan tidak peduli, cara-cara yang menciderai nilai demokrasi juga akan membodohi masyarakat.

Berdasarkan informasi yang diterima LIRA dari berbagai sumber, politik uang dan barang sudah mulai digencarkan Paslon. Ada yang membagi-bagikan beras, ada pula yang membagikan sembako. 

Tujuannya untuk mempengaruhi pemilih agar menjatuhkan pilihan kepada Paslon bersangkutan.

LIRA Kampar juga mendapat informasi dari berbagai sumber, adanya salah satu paslon maupun tim pemenangan yang mengiming-imingi pemilih akan diberi uang. Tidak tanggung-tanggung, ada yang mengimingi "uang beli suara" mencapai Rp 500.000 tiap pemilih.

"Hal ini tidak bisa dibiarkan. Tindakan seperti ini jelas-jelas melanggar Pasal 187A Ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Bukan saja si pemberi, si penerima juga bisa dikenakan sanksi," ujar Bupati LIRA Kampar, Ali Halawa.

LIRA Kampar yang tergabung dalam Forum Pilkada Damai, melihat hal ini sebagai persoalan serius. Cara-cara seperti ini tidak bisa dibiarkan.

Semua pihak yang berkepentingan harus bergerak mencegah, menggagalkan dan menangkap pelaku politik uang. LIRA Kampar memberikan dukungan moril kepada KPU, Panwas, Polres Kampar, Kejaksaan Negeri Kampar dan TNI untuk mengambil tindakan.

Keluarga besar LIRA Kampar yang terdiri dari Dewan Pengurus Daerah dan Pemuda LIRA Kampar mengajak semua pihak yang berkepentingan untuk sama-sama mencegah kecurangan dalam 

Pilkada. Politik Uang, menurut LIRA, merupakan salah satu cikal bakal konflik dalam Pilkada.

Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) Pilkada Kampar tidak perlu takut menangkap pelaku politik uang. Siapapun pelakunya harus diproses secara hukum demi terwujudnya rasa keadilan dalam 

Pesta Demokrasi di Kampar ini. Untuk apa Pilkada Damai tapi banyak kecurangan.

Guna mempertegas seruan Pilkada Bersih ini, LIRA Kampar bekerja sama dengan Polres Kampar dan Kejari Kampar serta pihak-pihak terkait lainnya. "Kami akan memasang spanduk di titik-titik rawan politik uang dan membagi-bagian selebaran berisi seruan". [**mer]

Berita Lainnya

Index