Metroterkini.com - Kapolsek Bengkalis, AKP Syafril Thalib akan menindak tegas para pelaku balap liar (Bali). Tindakan ini diberlakukan, karena sebelumnya para pembalap liar ini sudah diperingatkan.
Tindakantegas bakal menjerat pelaku adalah kendaraan akan ditahan, surat izin mengemudi (SIM) akan dicabut.
"Saya mengimbau penghentian balap liar ini bukan hanya saat dirazia saja akan tetapi kedepannya tidak ada balap liar lagi. Ingat jika melakukan lagi maka konsekwensi adik-adik sebagai pelaku balap liar akan diproses sesuai hukum yg berlaku. Motor akan dikandangkan, SIM pengendara akan dicabut," tegas AKP Syafril Thalib.
Kenderaan baru bisa diambil setelah pelaku menunjukan surat-suratnya dan membawa orang tuanya ke Polsek untuk membuat surat pernyataan yang isinya akan mendidik dan mengawasi anaknya agar tidak mengulangi perbuatannya (balap liar).
Ditambahkan Kapolsek kegiatan patroli rutin ini dilakukan agar tercipta kondisi situasi aman tertib dan lancar. [rdi]