Tak Terdaftar di Kesbangpol, 3 Organisasi Terima Hibah

Tak Terdaftar di Kesbangpol, 3 Organisasi Terima Hibah

Metroterkini.com - Sebanyak 3 organisasi yang belum terdaftar di Kesbangpol Kota Pekanbaru terima bantuan dana hibah dari Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2015. Mereka adalah Persatuan Masyarakat Modirin, Gerakan Masyarakat Kemili, Gerakan Masyarakat Almar.

Bantuan itu disalurkan atas rekomendasi kesbangpol Kota Pekanbaru.

Dalam penyalurannya, ke 3 organisasi ini menerima dengan nominal yang bervariasi. Yaitu, Persatuan Masyarakat Modirin Rp.30.000.000,00, Gerakan Masyarakat Kemili Rp.20.000.000,00, Gerakan Masyarakat Almar Rp.30.000.000,000.

Hal itu tertuang di laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Riau Tahun 2016, dengan Nomor:14.B/LHP/XVIII.PEK/06/2016. Atas kejadian itu, penyaluran bantuan dana hibah bertentangan dengan Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK menyatakan menemukan 3 organisasi penerima hibah belum terdaftar di Kesbangpol Kota Pekanbaru. Kendati begitu, namun Pemerintah Kota Pekanbaru melalui BPKAD tetap menyalurkan bantuan dana hibah tersebut.

Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru Agus Pramono menyatakan, tidak mengetahui dan mengingat adanya pemberian rekomendasi oleh Kesbangpol Kota Pekanbaru terhadap 3 organisasi yang tidak terdaftar tersebut.

"Saya tidak pernah tahu dengan masalah-masalah seperti ini," kata Agus Pramono, Jumat (13/01/2017).

"Yang jelas kalau organisasi ini kalau mau dibantu, kan harus di rekomendasi. Kalau saya tidak pernah merekomendasi dan tidak tahu. Tanya lah sama yang mengasih uang (BPKAD Kota Pekanbaru)," tambahnya.

Disinggung arsip 3 organisasi penerima bantuan hibah tersebut, Agus Pramono terlihat risau dan enggan memperlihatkan arsip dari kelompok penerima hibah.

"Tanyakanlah langsung kesitu," cetusnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Alex Kurniawan tidak mengetahui adanya penyaluran bantuan dana hibah terhadap 3 oraganisasi yang tidak terdaftar tersebut. Pasalnya, penyaluran bantuan itu ketika dirinya belum menduduki BPKAD Kota Pekanbaru.

"Gak tahu aku do. Itu bukan di zaman aku," sebutnya.

Berbeda dengan jawaban mantan Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Musa.

Musa menegaskan, tidak mengetahui adanya penyaluran hibah itu. Sebab di era kepemimpinannya tidak pernah ada realisasi bantuan dana hibah terhada 3 organisasi yang tidak terdaftar di Kesbangpol Kota Pekanbaru tersebut.

"Gak tahu saya itu. Tahun 2015 bukan saya lagi Kepala Badan BPKAD. Sekarang Alex Kurniawan kan," ungkap Musa melalui telepon selulernya. [son]

Berita Lainnya

Index