Metroterkini.com - Dikonfirmasi kades desa Mateduh, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau, terkait ungkapan salah seorang warga atas dugaan penipuan terhadap penjualan lahan KKPA warga, M. Yakub membantah, namun dibalik itu dia juga mengungkapkan ada sebagian pejabat Pelalawan yang mendapat jatah pelicin atas berdirinya KKPA dengan bapak angkat PT. Sari Lembah Subur (SLS) ini.
"Yang pertama yang saya ingat ada bernama Joni di Dinas Kehutanan Pelalawan, Camat, dan banyak pejabat teras PT. SLS, banyak yang lainnya yang saya tidak bisa sebutkan satu perstu," Jelas Kades Mateduh M. Yakub pada wartawan, beberpa waktu lalu.
Dengan dibongkarnya tuduhan Syamsul atas dugaaan penipuan kades desa Makteduh, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau pada waktu lalu saat ini kades ini kasak - kusuk mengumpulkan warga, diduga untuk menututupi aliran uang sisa penjualan buah sawit KKPA warga.
"Saya bersumpah tidak makan uang tersebut sepeserpun, yang ada sebagian uang itu dibelikan mesin Genset warga," Tambahnya.
Banyak kalangan menilai penjualan KKPA ini memiskinkan warga, sebenarnya kebun ini dibagikan pada warga sekitar kebun bapak angkat bukan untuk diperjual belikan, semata - mata untuk kesejahtraan warga.
Akibatnya lebih kurang 400 Kepala Keluarga (KK), warga desa Mateduh, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau ini kekurangan lahan pasalnya berdasarkan ungkapan Syamsul ini M. Yakub dan kroninya ebagian warga kehilangan kebunnya.
Sementara itu juga diduga KUD milik M. Yakub adalah palsu alias aspal dan adalah akal - akalan antara perusahaan dengan Kades saja, apalagi masalah perizinan mereka pada Mentri Kehutanan untuk izin pelepasan kawasan ini diduga bermasalah.
Kebun yang dimaksut tesebut menghampar dari desa Makteduh samapai desa Pangkalan Tampoi dan 3 desa lainya, semuanya berlokasi di Kecamatan Kerumutan, Pelalawan, Riau.[basya]