Berkas P21, Polda Riau Tahan Ketua DPRD Bengkalis

Berkas P21, Polda Riau Tahan Ketua DPRD Bengkalis

Metroterkini.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Jum'at (30/12/2016) malam, menahan Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi.

Heru ditahan karena berkas perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial APBD Bengkalis yang menjeratnya, sudah lengkap (P21).

Tentang penahanan ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Ario Tejo saat dihubungi, Sabtu (31/12/2016) siang.

"Iya (Heru) ditahan. Ditahan sejak kemarin (Jum'at)," kata Guntur.

Penahanan Heru, diduga untuk melancarkan proses hukum selanjutnya (pelimpahan tahap dua), yakni melimpahkan berkas, tersangka dan barang bukti ke Kejati Riau.

Sebab, sebelumnya dua kali Heru mangkir dari panggilan penyidik. [rdi]

Berita Lainnya

Index