Metroterkini.com - Pemerintah Provinsi Riau telah menerapkan sistem elektronik dalam kegiatan pemerintahan (E-Government) sejak setahun lalu. Hal itu sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo untuk mengedepankan transparansi publik.
"Tahun ini, seluruh SKPD se-Provinsi Riau sudah menerapkan E-Government," kata Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman belum lama ini di Pekanbaru.
Reformasi birokrasi menurut Gubernur Riau dilatarbelakangi tuntutan terhadap terbentuknya sistem kepemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara lebih efektif, melahirkan inspirasi penyediaan data informasi dan media komunikasi yang transparan melalui E-Government.
E-Goverment sendiri adalah penggunaan teknologi informasi yang diterapkan pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya. Mulai dari urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan.
E-government (e-gov) intinya adalah proses pemanfaatan teknologi informasi sebagai alat untuk membantu menjalankan sistem pemerintahan secara lebih efisien. Karena itu, demikian Andi Rachman, ada dua hal utama dalam pengertian E-Government, salah satunya adalah penggunaan teknologi informasi seperti internet sebagai alat bantu.
Selain itu tujuan pemanfaatannya adalah untuk informasi yang transparan dan setiap saat dapat diakses oleh masyarakat, tentu akan membuat sistem pemerintahan lebih baik.
Untuk diketahui, Pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden No.3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan E-Government Indonesia. Itu kemudian ditindak lanjuti oleh Pemerintahan Presiden Jokowi.
"Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika telah menjalankan E-Government. Semua sistem pemerintahan termasuk berkaitan dengan keterbukaan informasi publik telah dijalankan," kata Andi Rachman.
Dengan sistem pelayanan modern ini, demikian Andi rachman, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang tersedia selama 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor.
"Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan," katanya.
Menurut dia, peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum harus koneksi, tentunya dengan adanya keterbukaan atau transparansi yang diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik.
"Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak," katanya lagi.
Menurut Andi Rachman, e-Government merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya.
"Sebagai contoh, data-data tentang sekolah; jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah yang pas untuk anaknya. Atau ada pula informasi tentang luas sebuah pulau di Indonesia, jumlah penduduk suatu daerah, dapat diketahui tanpa harus datang ke daerah bersangkutan. Cukup memanfaatkan teknologi internet," katanya.
Sistem pemerintahan modern ini juga dilaksanakan Pemprov Riau untuk membuat sistem pemerintahan lebih optimal dan tentunya lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui e-mail atau bahkan vidio conference.
Secara terpisah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Riau, Yogi Getri mengatakan, peran Kominfo ke depan tidak saja memberi layanan dan menyebaran informasi kepada publik, tapi juga mengedukasi masyarakat dan generasi muda bagaimana mampu memanfaat teknologi informasi secara cerdas.
"Sehingga generasi muda kita mampu bersaing di pasar global. Disamping itu kata Yogi Dinas Kominfo juga fokus untuk meningkatkan ketersediaan jaringan informasi komunikasi sampai ke pedesaan. Dengan cara inilah kita dapat meningkatkan sumber daya manusia yang siap dan mampu bersaing dengan negara lain didunia," katanya.
Berdasarkan penelusuran, penerapan E-Government oleh Pemprov Riau telah dijalankan dengan pemanfaatan teknologi informasi jejaringan internet. Semisal portal resmi pemda yakni riau.go.id yang menjaring seluruh informasi mulai dari tiap SKPD hingga pajak dan laporan kerusakan jalan dan infrastruktur.
Portal resmi ini juga memiliki kanal transparansi anggaran, produk hukum, hingga berbagai program kemasyarakat dan LPSE, bahkan termasuk informasi titik panas dalam upaya penanggulangan bencana kebakaran lahan dan kabut asap yang rutin terjadi di Riau.
E-Government juga membuat Pemprov Riau melalui Diskominfo menjaring informasi dari seluruh kabupaten/kota untuk kemudian disiarkan dalam website yang dinamai; mediacenter.riau.go.id. Webside pemberitaan resmi ini bahkan telah menempati posisi sebagai penjaring informasi terbaik dan paling berkualitas di Indonesia. [Adv/Hms]