Proyek Bermasalah, Dinas Kambing Hitamkan Konsultan Perencana

Proyek Bermasalah, Dinas Kambing Hitamkan Konsultan Perencana

Metroterkini.com - Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Bengkalis melakukan evaluasi pendampingan hukum (Legal Asistance)

Berbagai keluhkan dikemukakan oleh kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) saat diundang Kejari Bengkalis dalam dalam rangka evaluasi pendampingan hukum (Legal Asistance) di aula Kejari Bengkalis, Rabu (14/12/2016).

Salah satu yang dikeluhkan dan dijadikan kambing hitam oleh KPA dan PPTK adalah konsultan perencana proyek yang tidak kompeten.

"Proyek yang kami buat serang bermasalah karena konsultan perencana tidak kompeten," kata salah seorang KPA.

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kejari Bengkalis Rahman Dwi Saputra yang sekaligus sebagai nara sumber Eri Ibrahim dari Irban Inspektorat. Selain itu, duduk sejajar dengan Kajari dan Irban, Plt Kepala Dinas Pendidikan Edi Sakura, Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Eduar dan Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Ja'afar Arief.

Sementara selaku peserta evaluasi adalah KPA dan PPTK, bendahara pembantu dan PHO ketiga dinas tersebut.

Rahman Dwi Saputra dalam kata sambutannya menyampaikan, pihaknya bersama Inspektorat turun kelapangan bukan untuk teknis maupun yurisdis, tapi untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan proyek.

Sementara itu, dari berbagai keluhan dari ketiga Dinas yang disampaikan pihak Kejari hampir mirip, sebab keluhan pelaksanaan pekerjaan terkait soal perencanaan, yang kebanyakan tidak sesuai dengan ada dilapangan.

Menanggapi hal itu, Kajari Rahman Dwi Saputra menyampaikan, bahwa seandainya dalam pelaksanaan proyek tersebut, perencanaan tidak sesuai dilapangan dan mengakibat di Adindum, maka jangan dijadikan modus.

"Artinya hanya tujuan untuk mencari untung lebih besar, sebab jika hal itu dilakukan maka akan berurusan dengan hukum, karena hal itu tetap akan terungkap," jelasnya dihadapan puluhan PNS ketiga Dinas tersebut.

Kajari juga berpesan, jangan mengeerjakan proyek yang belum ada anggarannya, sebab hal itu telah melanggar aturan dalam pengadaan barang dan jasa.

"Saya ulangi lagi, kita turun kelapangan untuk memantau pelaksanaan proyek, bukan untuk mencari kesalahan. Tapi untuk membantu dalam pelaksanaan pembangunan bisa optimal dan dapat dinikmati masyarakat dengan baik. [rdi]

Berita Lainnya

Index