Metroterkini.com - Ratusan masa aksi yang beorasi di depan pintu pagar kantor pengadilan negeri (PN)bangkinang Senin (5/12) menuding adanya dugaan pemberian Uang sebesar 150 juta kepada ketua pengadilan PN Bangkinang sebelumnya Sumardi,dengan alasan biaya eksekusi terhadap lahan piter wongso seluas 200 Ha yang berada di desa padang mutung kecamatan kampar kabupaten kampar.
Salah seorang sumber terpercaya yang namanya diminta dirahasiakan, (ES)yang juga selaku tokoh masyarakat saat dihubungi awak media mengaku bukan dirinya yang menyerahkan uangnya.
"Ia saya tidak ada menyerahkan uang, tapi yang menyerahkan itu oknum LSM dengan alasan biaya eksekusi".
Tambah nya lagi, uang tersebut diserahkan untuk kegunaan biaya eksekusi dengan janji setelah uangnya diserahkan paling lama 2 minggu setelah penyerahan uang. Namun keluhnya, hingga ketua pengadilan sebelumnya meninggal kan kampar karna pindah tugas sampai hari ini juga tak kunjung di eksekusi.
Di tempat terpisah mantan ketua Pengadilan Negeri (PN) bangkinang Ahmad Sumardi SH.Mhum saat di konfirmasi melalui telpon selulernya, terkait adanya tudingan masa (perak) kampar yang mengaku adanya pemberian uang terhadap pengadilan bangkinang semasa dirinya menjabat dikampar. Untuk biaya eksekusi lahan piter wongso di kecamatan kampar, kabupaten kampar riau tidak mau memberikan jawaban, ia malah mengaku tidak mengenal wartawan sambil mematikan telpon selulernya.
Sementara Humas PN bangkinang ferdian permadi SH saat dikonfirmasi awak media usai masa aksi menyampaikan tuntutanya, Pihaknya mengaku tidak ada menerima uang seperti yang di tudingkan, "itu tidak benar ungkapnya". [ali]