Pesangon Tak Jelas, Eks Karyawan BLJ Mengadu ke Eet

Pesangon Tak Jelas, Eks Karyawan  BLJ Mengadu ke Eet

Metroterkini.com - Belasan eks karyawan PT. Bumi Laksaman Jaya (BLJ), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bengkalis mengadukan nasibnya ke Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Indra Gunawan Eet, Senin (28/11/2016).

Mereka melaporkan proses Ranperda penyertaan modal Pemkabaten Bengkalis untuk membayar pesangon 64 eks karyawan PT. BLJ yang sampai saat ini tak titik terangnya.

Indra Gunawan kemudian menjamu eks karyawan ini disalah satu kedai kopi di Jalan Sudirman, Kota Bengkalis, Senin pagi.

Muhadi dan Indra Kurniawan perwakilan 64 eks karyawan BLJ meminta Wakil Ketua DPRD Indra Gunawan agar mendesak Pemkab Bengkalis mencairkan dana penyertaan modal yang telah disahkan di APBD murni 2016.

Sebab, dana penyertaan modal melalui APBD-P 2016 yang telah dianggarkan Rp8 miliar, sampai saat ini belum bisa dicairkan. Karena belum ada payung hukumnya. Karena Pemda Bengkalis belum menyerahkan Ranperda penyertaan modal ke dewan untuk dibahas dan di paripurnakan.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Golkar ini sampaikan, bahwa akan memperjuangkan hak-hak seluruh karyawan PT, BLJ yang di PHK mencapai 64 orang.

"Akan kita perjuangkan hak-hak saudara-suadara, makanya nanti sekitar pukul 15. 00 WIB, akan kita rapatkan dengan Ketua DPRD beserta Komisi III, dengan dihadiri perwakilan dari eks karyawan PT. BLJ," ujar pria yang akrab disapa Eed itu.

Artinya, lanjut Eed, bila memang aturannya bisa dibayar, segeralah dilakukan prosesnya, tapi jika tidak bisa, maka perlu ada alasannya kenapa.

Dari pantauan dilapangan, selain puluhan eks karyawan PT. BLJ mengadu pada Wakil Ketua Indra Gunawan, juga terlihat hadir Direktur Perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (PT. BLJ) Abdul Rahman. [rdi]

Berita Lainnya

Index