Metroterkini.com - Pencuri lampu jalan tenaga surya di Jalan Lintas Timur, Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, ditangkap Polisi, Selasa tanggal 22 November 2016 sekira pukul 05.00 Wib diduga pelaku ini yang merusak seluruh lampu jalan di Pelalawan, warga minta Polisi usut tuntas perusak kenyamanan warga ini.
"Bahkan penampungnya harus dicokok juga, karena ini sarana penerangan umum yang sangat bergfuna bagi masyarakat," Jelas warga Solihin (33Th), Rabu (23/11/16).
Dikabarkan Humas Polres Pelalawan, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang Laki - laki bernama UC 39 thn, Islam, Wiraswasta, Alamat RT 002 RW 001 Desa Sungai Ara, Kecamatan Pelalawan, Riau yang diduga telah melakukan tindak pidanan (TP) Pencurian Baterai lampu penerangan jalan tenaga Surya dan perangkatnya.
Saat ditangkap dia telah melakukan pencurian, didua lokasi hari yang sama, pertama di jalan Lintas Timur, Tikungan Lebkur 50 meter sebelum Jembatan Kerinci, Pelalawan dan di Lintas Timur setelah Jembatan Kerinci Lebkur 200 meter sebelum SPBU Kopontren Buya Karim Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.
Adapun kronologis penangkapan berawal tersebut saat personil Polsek Pangkalan Kuras mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi TP Pencurian Baterai lampu penerangan jalan tenaga Surya di TKP 1 dan 2.
Seterusnya personil gabungan fungsi Resintel yang dipimpin oleh Ka SPK BRIPKA Se. Pardosi berangkat menuju TKP dan kemudian bersama - sama dengan Pelapor serta masyarakat melakukan penangkapan terhadap Pelaku yang pada saat melakukan aksi pencurian tersebut bersama seorang teman laki - lakinya bernama EP.
" EP melarikan diri saat ini dinyatakan DPO," Jelasnya.
Selanjutnya Pelaku bersama dengan Barang Bukti dimanakan berupa 1 unit SPM Honda Vario warna Hitam tanpa No Polisi, 1 unit potongan kepala lampu penerangan jalan, 3 unit Kontrolel arus dari Baterai ke lampu, 1 buah Kunci Inggris, Tang, Kunci Roda, 3 buah Kunci Pas dan 4 buah Baut Tiang lampu penerangan jalan.
"Selanjutnya terhadap Tersangka berikut Barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Pangkalan Kuras guna pemeriksaan lebih lanjut," Jelasnya.[basya]