Proyek IPA Sungai Jurong Harus Diproses Hukum

Proyek IPA Sungai Jurong Harus Diproses Hukum

Metroterkini.com  - Direktur PDAM Tirta Dharma, Jufrizal menilai royek pembangunan sarana dan prasarana air bersih ibu kota kecamatan (IKK) Mandau tahun anggaran 2014 di Sungai Jurong diduga salah perencanaan.

Hal ini dikatakan Jufrizal kepada media ini, Jum'at (11/11/2016) siang di ruang kerjanya.

Dalam pengumuman LPSE Bengkalis, kode lelang proyek itu 598161. Nama proyek pekerjaan konstruksi pembangunan sarana dan prasarana air bersih ibu kota kecamatan (IKK) Mandau, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2014.

Pihak Dinas PU mematok pagu anggarannya Rp40.000.000.000 dan harga penetapan sendiri (HPS)  Rp39.770.100.000

Dalam proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bengkalis, proyek tersebut dimenangkan PT. Promits, beralamat di Jalan Diponegoro No.38 Bandung, Jawa Barat dengan nilai penawaran Rp39.018.746.000.

Namun, hasil pekerjaanya perusahan tersebut tidak memuaskan. Bangunan pompanya miring dan retak-retak.

"Ini sudah salah dari awal. Kesalahannya mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Makanya banguannya miring dan retak-retak. Pilihannya harus dirubuhkan kembali. Sebab, untuk dipakai lama oleh kita (PDAM)," tegas Jufrizal.

Sementara pada tahun anggaran 2013 Dinas PU Bengkalis juga menggelontorkan anggaran Rp11 miliar untuk pemasangan pipa dari Sungai Jurong ke pengolahan air baku PDAM cabang Duri. Proyek ini dikenal dengan proyek Jurong satu.

Sedangkan proyek pembangunan rumah pompa, pengadaan pompa dan rumah jaga Rp40 miliar dikenal sebagai proyek Jurong dua.

Namun, baik proyek Jurong satu dan Jurong dua masih belum diserahterimakan dengan PDAM. Karena kedua proyek tersebut belum tuntas.

Bahkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat meninjau proyek tersebut minggu lalu, sangat kecewa dan marah melihat hasil pekerjaan kontraktor yang memenangkan tender kedua proyek tersebut. Untuk itu, Amril memerintahkan Inspektorat dan PDAM membentuk tim untuk mengaudit proyek tersebut.

Bahkan Amril tak segan-segan jika ada unsur pidana agar dilanjutkan ke proses hukum. [rdi]

Berita Lainnya

Index