LAKI Laporkan Dugaan Korupsi RLH ke Kejari Bengkalis

LAKI Laporkan Dugaan Korupsi RLH ke Kejari Bengkalis

Metroterkini.com - Organisasi Kemasyarakatan Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Ormas LAKI) melaporkan dugaan korupsi pembangunan Rumah layak Huni ( RLH ) di Dinas Tata Kota dan Tata Ruang Kabupaten Bengkalis ke Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Hal ini dikatakan Ketua Ormas LAKI Kabupaten Bengkalis, Abdul Kadir kepada awak media, Jum'at (4/11/2016)

Menurut Abdul Kadir, dugaan korupsi RLH  tahun anggaran 2015 ini dilaporkannya bulan lalu.

"Kita sudah ketemu tadi dengan Plh Kasi Intel Kejari Bengkalis buk Yusnita, setelah kita klarifikasi (Laporan dugaan korupsi RLH) ternyata belum ada perkembangannya," kata Abdul Kadir.

Abdul Kadir menjelaskan, pada tahun anggaran 2015 Dinas Tata Kota dan Tata Ruang Kabupaten Bengkalis menganggarkan anggaran RLH sebanyak 600 unit untuk masyarakat prasejahtera yang pengerjannya pola Organisasi masyarakat setempat (OMS) dimana RLH itu didirikan

Dari temuan LAKI dilapangang, diduga ada penyimpangan. "Sebahagian dari temuan kita dilapangan bahkan dari nilai perunit RLH nya juga suda kita jelaskan," kata Abdul Kadir. [rdi]

Berita Lainnya

Index