Metroterkini.com - DPR mendukung Presiden Joko Widodo membasmi pungutan liar (pungli) sebagai salah satu paket kebijakan hukum. Pungli dinilai perlu diberantas hingga yang terkecil.
"Itu menjadi salah satu indikasi dukungan penuh dari pemerintah untuk concern terhadap kaitan dengan aspek pungli sekecil apa pun," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan usai silaturahmi antarpimpinan lembaga negara di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu (26/10/2016).
Menurut dia, masalah ini tak bisa dilihat dari besar kecilnya pungutan. Upaya pembasmian pungli oleh pemerintah harus diikuti pejabat-pejabat di daerah, baik gubernur dan bupati. Kepala daerah harus menginspeksi lokasi pelayanan publik.
"Apakah tempat Samsat, Imigrasi atau yang lain lah," ucap dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, perlu ada komitmen pimpinan lembaga negara agar reformasi bidang hukum bisa dilaksanakan. Sebab, tak sedikit pimpinan lembaga yang akhirnya terjerat masalah hukum.
"Ini tentunya kita harus me-reduce sedemikian rupa sehingga sekecil mungkin adanya pelanggaran-pelanggaran hukum,' ujar dia.
DPR juga akan mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).
"KUHP sekarang ini sudah ada di Komisi III dan mungkin sebentar lagi selesai," ucap dia. [mtv]