Metroterkini.com - Terdata udah 16 oknum polisi yang terjaring Operasi Pungli yang sedang digencarkan Polda Riau.
Data terkini yang dirangkum sampai Selasa (18/10/2016) siang, oknum Kapolsek tersebut berinisial SS, berdinas disalah satu kecamatan di Kabupaten Pelalawan Riau. Ia pun kini resmi berstatus terperiksa dan terancam disanksi jika terbukti.
Menurut keterangan, SS ini tarsangkut atas kasus minuman selundupan. "Masih kita dalami," jawab Kabid Propam Polda Riau, AKBP Pitoyo Agung Yuwono kepada wartawan, Selasa siang melalui pesan singkatnya.
Jika ditotal, sudah ada sekitar 16 oknum aparat berwajib yang terjaring dugaan pungli, pelanggaran lainnya juga ditemukan. Data rincian dari Polda Riau menguraikan, sebagian mereka bertugas di lalu lintas dan sisanya di Polres.
Dijabarkan, dari 16 oknum ini, empat diantaranya dinas di Satlantas Polresta Pekanbaru berinisial Bripka S, Bripka ES, Aiptu MR dan Brigadir GD. Lalu dua oknum lalu lintas Bengkalis berinsial Bripka MM dan AP.[Gr/bb]