Metroterkini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap seorang anggota DPRD dan seorang PNS di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Ketua DPRD mengaku sudah mendengar kabar tersebut.
"Iya betul (anggota DPRD Kebumen), tapi untuk inisialnya belum tahu. Tapi katanya masih anggota (DPRD) aktif, saya masih cari tahu," kata Ketua DPRD Kebumen, Cipto Waluyo saat dihubungi detikcom, Sabtu (15/10/2016), sekitar pukul 16.10 WIB.
Cipto mengaku sedang berada di luar kota saat mendengar informasi OTT yang dilakukan oleh KPK.
"Iya saya masih di luar kota, baru tahu info itu sekitar 20 menit yang lalu," ujarnya.
Sementara Adi Pandoyo, staf Sekda Kabupaten Kebumen, saat dihubungi mengaku sedang berada di luar kota. "Iya saya masih di Jakarta, tidak tahu apa-apa. Tapi info yang didapat seperti itu, katanya (PNS) dari Dinas Pariwisata," jelas Adi.
Dari informasi yang didapat, dua orang yang tangkap di antaranya berinisial Sh (anggota DPRD) dan seorang pejabat di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen berinisial SW.
Keduanya ditangkap Sabtu (15/10/2016) pagi dan sempat dibawa ke Polres Kebumen sebelum dibawa ke Jakarta sekitar pukul 14.00 WIB. [dtk]