Metroterkini.com - Ditengah kondisi kas daerah sedang mengalami defisit, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) saat ini sedang melaksanakan kegiatan pengadaan pin emas untuk 45 anggota DPRD Rohul periode 2014-2019.
Pin emas atau emblem yang akan diterima 45 anggota DPRD Rohul masing-masing seberat sekitar 25 gram.
Pengadaan pin emas bagi 45 wakil rakyat tidak ditampik oleh Ketua DPRD Kabupaten Rohul Kelmi Amri SH, dikonfirmasi usai Rapat Paripurna Istimewa Memperingati HUT ke-17 Kabupaten Rohul, Rabu (12/10/16).
Kelmi mengatakan seharusnya begitu anggota DPRD Kabupaten Rohul dilantik pada 1 September 2014 silam, idealnya pin emas sudah harus ada dan diterima anggota.
"Tetapi sampai hari ini, sudah dua tahun masa jabatan, pin DPRD (Rohul) tidak kunjung ada, makanya tahun ini baru diadakan oleh Pemerintah Daerah," ungkap Kelmi.
Kendalanya, pada 2014 silam, anggaran untuk pengadaan 45 pin emas terpakai untuk kegiatan lain. Kemudian, pada 2015, pengadaan emblem anggota DPRD sudah dilelang, namun pihak kontraktor tidak sanggup melaksanakan.
"Baru tahun ini kembali dilelang dan baru dalam proses pekerjaan (pengadaan), dan mungkin minggu depan sudah bisa dibagikan," jelasnya.
Ditanya apakah pengadaan pin emas bagi 45 anggota DPRD Rohul tidak menjadi polemik di tengah kas daerah sedang defisit, Kelmi mengakui pengadaan pin emas tidak menyalahi aturan, karena tertuang dalam Peraturan Pemerintah.
"Saya rasa tidak, itu hak DPRD yang dituangkan di dalam Peraturan Pemerintah tentang Pokok-pokok Keuangan DPRD. Kewajiban pemerintah (Pemda) mengadakan sejak anggota (DPRD) dilantik," ungkapnya.
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan pin emas diberikan bukan pinjam pakai, namun memang diberikan ke setiap anggota DPRD.
"Pengadaan pin (emas) itu wajib dan legal," pungkas mantan Ketua KNPI Rohul ini. [**rt]