Pegawai Berjudi, Hambali Serahkan ke Hukum

Pegawai Berjudi, Hambali Serahkan ke Hukum

Metroterkini.com - Tertangkapnya empat pegawai Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Pelalawan di Kantor UPTD tengah bermain judi telah membuat Kepala Dishutbun Pelalawan, Hambali Sujadma membisu dalam wancara dengan wartawan di menyatakan kelakuan oknum pegawai ini telah mencemarkan Dinas pertanggung jawabannya masing - masing.

Oknum yang berdinas di kantor UPTD Dishutbun Kecamatan Langgam, dimana lokasi keempatnya diciduk. mebuat Hambali tak ingin berkomentar banyak terkait persoalan tindak pidana itu, dia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum sebab itu terkait masalah pribadi.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada polisi sebagai penegak hukum. Karena ini masalah pribadi dan bukan persoalan instansi. Kami percaya kepada polisi yang menjalankan prosedur hukum. Kita tak bisa mencampuri," tegas Hambali.

Dijelaskannya, perihal sanksi yang akan diberikan dari Dishutbun, akan dipertimbangkan dikemudian hari. Tentunya bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pelalawan.

"Kita tunggu saja setelah ada keputusan," Tukasnya.

Sebelumnya diberitakan Dua orang pegawai Kehutanan Pelalawan dan dua Honorer, ditangkap saat main judi Song di kantor UPTD Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau, Senin (10/10/16), saat pintu kantor didobrak keempat oknum ini ternganga dan tidak dapat berkelit lagi.

Penagkapan ini dilakukan sat Reskrim Polrek Langgam setelah mendapat laporan warga yang menyatakan sering terjadi judi dikantor Kehutanan itu. Menurut warga Langgam oknum Pegawai Kehutanan ini main judi diduga karena kurang pengawasan dari atasannya.

dari hasil penagkapan ini Polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) dua set kartu remi untuk main song gambar ikan berjumlah 108 lembar, uang berjumlah Rp 150,000, dengan rincian 1 lembar uang pecahan Rp 50.000, 3 lembar uang pecahan Rp 20.000, 2 lembar uang pecahan Rp 10.000, dan 4 lembar uang pecahan Rp. 5000.[basya/jho]

Berita Lainnya

Index