Metroterkini.com - Penyidik Polres Bengkalis yang menangani perkara dugaan korupsi anggaran di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkalis dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka.
Hal ini diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono kepada wartawan, Senin (3/10/2016) pagi, di Mapolres Bengkalis.
"Insyaallah dalam waktu dekat hasil audit sudah didapat, segera kita tetapkan tersangka," kata Hadi.
Menurut Hadi, kasus dugaan tipikor di Satpol PP Bengkalis sudah dilakukan gelar perkara di Polda Riau. Namun, untuk kepentingan proses penyidikan gelar perkara akan dilakukan sekali lagi di Mapolres Bengkais.
"Secepatnya jika hasil audit BPKP sudah kita terima Akan segera kita tetapkan tersangka. Indikasi kerugian negara sudah terbaca, untuk berapa jumlah tersangkanya masih didalami kasat reskrim yang Baru," pungkas AKBP Hadi. [rdi]