Metroterkini.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru akhirnya memberikan lembar surat hasil tes kesehatan yang menyatakan Said Usman Abdullah, bakal calon Wakil Walikota Pekanbaru yang tak memenuhi persyaratan kesehatan, Sabtu (1/10/16).
“Saya pikir klien saya terkena HIV/AIDS atau penyakit mematikan apa? Ternyata hanya dinyatakan disabilitas tanpa penjelasan gangguan kesehatan apa yang menjadi sebab disabilitas tersebut,” tutur Rasman mengomentari isi hasil tes kesehatan yang baru diterimanya dari KPU.
Rasman lantas menujukkan kesimpulan hasil tes kesehatan terhadap Said Usman. Lembaran tersebut diteken Dirut RSUD Arifin Achmad Nuzelli Husnedi dan ketua tim pemeriksa Azwar. Dalam lembar tersebut disebutkan disabilitas sehingga dinyatakan punya faktor resiko yang dapat mengakibatkan ketidakmamuan menjalankan tugas sebagai wakil walikota.
“Kalau resiko, semua pasti punya kemungkinan resiko," tukas Rasman.
Karena tidak jelas alasan dirinya dinyatakan disabilitas, Said dan mengacaranya lantas mendesak KPU untuk minta penjelasan kepada tim kesehatan. Permintaan tersebut disanggupi dan akan dikirim surat resmi pada RSUD Arifin Achmad dan tim tes kesehatan untuk memberi penjelasan resmi.
“Dalam dua hari ini kita akan menunggu penjelasan mengenai penyebab disabilitas yang dimaksud. Setelah itu, kita baru menentukan langkah lanjutan,” ujar Rasman.
Said Usman juga merasa heran mengenai hasil tes kesehatan yang menyatakan dirinya disabilitas. Sebagai Ketua Fraksi PPP DPRD Pekanbaru, saat menjadi calon legislatif ia mengikuti tes kesehatan yang prosedurnya hampir sama dan dinyatakan sehat.
“Saya sudah tiga kali menjalani tes kesehatan untuk jadi Caleg, dan dinyatakan sehat. Sekarang kok beda,” katanya bingung.
Lebih tak bisa diterima lagi oleh Said Usman mengenai dugaan penggunaan narkoba. Ia memastikan tak pernah menyentuh barang haram tersebut. [**rt]