Metroterkini.com - Dua remaja pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) GS (17) warga Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci dan AL (16) warga Desa Sungai Ara Kecamatan Bunut berhasil diringkus Polsek Pangkalan Kuras.
"Awalnya GS ditangkap karena mencuri sepeda motor di daerah Pangkalan Kuras," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Pelani, Jumat (23/9/16).
Setelah dilakukan pengembangan berhasil ditangkap satu orang teman GS yang juga turut serta melakukan pencurian.
"AL terlibat dan turut diamankan. Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Pangkalan Kuras guna proses hukum lebih lanjut," kata Herman Pelani.
Dari hasil Interogasi awal terhadap kedua pelaku, didapati keterangan bahwa kedua tersebut sudah beberapa kali melakukan aksi curanmor diwilayah Kabupaten Pelalawan.
"Pelaku GS bersama JG melakukan Curanmor SPM Yamaha Jupiter MX warna Merah di Desa Kiyab Jaya Kecamatan Bandar Seikijang diperkirakan 1 bulan yang lalu," ungkap Herman Pelani.
Selain itu, pelaku GS bersama JG melakukan curanmor Bajaj Fulsar warna Merah di Desa Lubuk Terab Kecamatan Bandar Petalangan diperkirakan 3 minggu yang lalu.
"Pelaku GS bersama JG dan AL juga melakukan curanmor Honda Blade warna Orange di Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras diperkirakan 1 bulan yang lalu," bebernya.
Pelaku GS bersama AL juga pernah melakukan curanmor Yamaha Jupiter MX warna Merah di SP 6 Desa Makmur Pangkaln Kerinci diperkirakan 3 hari yang lalu.
"Dia GS bersama AL melakukan curanmor SPM Suzuki Satria FU 150 warna Biru Hitam di Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras," pungkasnya.[fk/bb]