DPRD Kampar Pertanyakan Uang Rp 107 M di BPR Sari Madu

DPRD Kampar Pertanyakan Uang Rp 107 M di BPR Sari Madu

Metroterkini.com - Suasana rapat paripurna DPRD Kampar yang berlangsung dilantai II Gedung DPRD Kabupaten Kampar menghangat, Kamis (19/8) di Bangkinang. Dimana anggota DPRD Kampar mempertanyakan kinerja pemerintah daerah kabupaten Kampar di bawah kepemimpinan Bupati Kampar, H Jefry Noer SH yang hanya tinggal beberapa bulan lagi. 

Tak heran jika sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kampar mulai menunjukan taringnya sebagai wakil rakyat. Dimana beberapa fraksi yang mempertanyakan kinerja pemerintah saat, termasuk soal Uang dana Rp. 107 milyar dan Rp. 152 milyar, di BPR Sari Madu Kampar. 

Disaat masa habisnya jabatan Bupati Kampar H. Jefri Noer 2016 ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar, mempertanyakan keberhasilan program yang di buatnya selama ini dan juga kinerja bawah kepemimpinannya. Hal itu terlihat seperti dalam pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kampar Terhadap RPP APBD Tahun Anggaran 2015, yang diadakan di gedung DPRD Kampar. 

Paripurna yang langsung dipimpin Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri sedangkan dari Pemerintah diwakili Asisten III Nurahmi. Di saat pandangan umum Fraksi Golkar yang dibacakan Agus Candra, mempertanyakan dana cadangan Sekolah Unggulan Terpadu (SUT) sebesar Rp. 27 Milyar, di tahun 2012. Yang sampai sekarang tidak tahu bagaimana realisasi pembangunan gedungnya. 

Juru bicara Fraksi Golkar ini, juga mempertanyakan mengenai Kridit macet Rp. 107 milyar di BPR Sari Madu di tahun 2015. Dan ditambah lagi dengan adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) 2014 senilai Rp. 152 milyar. 

"Untuk masalah ini Fraksi Golkar meminta agar Pansus DPRD Kampar, dapat mempertanyakan kemana dipergunkan uang tersebut, sehingga bisa menjadi temuan," tegasnya. [ali]

Berita Lainnya

Index