Metroterkini.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama dengan Badan Intelijen Nasional akan membentuk Tim Operasional Terpadu terkait dengan pemberantasan pidana pencucian uang dan terorisme.
Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengatakan kerja sama itu dalam rangka memperkuat akses data dan informasi dari masing-masing pihak, terkait upaya pencegahan pidana terorisme dan pencucian uang. Dia menuturkan data PPATK demikian banyak yang belum dioptimalkan.
“Setiap hari tidak kurang 150 ribu laporan transaksi keuangan kami terima. Dari data itu kita olah hingga menjadi produk Hasil Analisis dan Hasil Pemeriksaan PPATK,” kata Yusuf dalam keterangannya yang dikutip CNNIndonesia.com, Senin (8/8).
Dia memaparkan kerja sama dengan BIN menjadi komitmen untuk mengoptimalkan kinerja dari kedua lembaga tersebut. Yusuf mengatakan kerja sama itu menjadi sarana untuk menggunakan data yang dimiliki PPATK.
Sementara itu, Kepala BIN Sutiyoso menuturkan pihaknya akan membentuk Tim Operasional Terpadu antara lembaga yang dipimpinnya dengan PPATK. Pengetahuan dini soal sumber pendanaan terorisme, paparnya, akan efektif untuk mencegah aksi teror.
“PPATK punya data terkait transaksi keuangan yang tidak kami miliki. Dengan adanya Nota Kesepahaman, proses tukar-menukar informasi antara kedua instansi akan lebih mudah dilakukan,” kata Sutiyoso.
Dia menegaskan kerja sama itu akan mempermudah pihaknya untuk mengakses data keuangan yang dimiliki oleh terduga teroris. Hal tersebut, kata Sutiyoso, membuat kinerja lembaga yang dipimpinnya lebih optimal. [**cnn]