Ketua DPRD Rohul Desak Pemprov Perjelas Status Sukiman

Ketua DPRD Rohul Desak Pemprov Perjelas Status Sukiman

Metroterkini.com - Pasca ditahannya Bupati Rokan Hulu H. Suparman oleh KPK beberapa waktu yang lalu sampai hari ini status kepemimpinan di Rokan Hulu (Rohul) belum jelas.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Kelmi Amri, SH angkat suara terkait belum jelasnya status pengambil kebijakan oleh pimpinan daerah, ia  mengakui pihaknya sampai detik ini belum menerima tembusan surat penunjukan Wakil Bupati Rohul H. Sukiman sebagai Plt Bupati Rohul.

Kelmi mempertanyakan ke pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, terkait status Wabup Sukiman. Apakah sudah ditunjuk sebagai Plt Bupati Rohul, atau masih tetap menjabat Wabup Rohul.

Menurutnya, sesuai Undang Undang Nomor 23 tentang Pemerintah Daerah dikatakan bahwa jika Bupati menyandang status tersangka, atau ditahan karena kasus hukum tindak pidana korupsi atau kasus lain akan langsung dinonaktifkan.

Kelmi mengatakan DPRD Rohul secara kelembagaan akan mempertanyakan status Wabup Rohul melalui surat resmi yang akan dikirim, Senin (18/7/16).

"Karena sampai detik ini kami belum mengetahuinya," jelas Kelmi Amri usai acara Silaturahmi Ninik Mamak di Gedung LKA Ujungbatu, Minggu (17/7/16).

Kondisi ini, menurut Kelmi, jadi pertanyaan besar. Tentu akan menimbulkan ancaman bagi Kabupaten Rohul ke depan.

"Apalagi pembahasan APBD Perubahan 2016 dan APBD Murni 2017 tidak lama lagi," ujarnya.

Kelmi menambahkan dalam aturan terkait kebijakan-kebijakan yang strategis, posisi Wabup tidak bisa membuat kebijakan, terlebih penandatanganan APBD Perubahan maupun APBD Murni.

"Untuk itulah DPRD akan meminta pihak Pemprov Riau untuk memperjelas status Wakil Bupati (Rohul). Jika Wabup ditunjuk sebagai Plt Bupati, tembuskanlah suratnya ke DPRD Rohul," mintanya.

Dampak belum jelasnya status Wabup Rohul Sukiman, diakui Kelmi, akan sangat berbahaya dan jadi ancaman serius bagi kelangsungan roda pemerintahan di Kabupaten Rohul.

Ia sangat tidak menginginkan dengan status ini akan memperlambat proses pengesahan APBD - P 2016 atau APBD Murni 2017. Pasalnya, lambatnya pengesahan APBD Rohul 2016 cukup dirasakan dampaknya oleh masyarakat Rohul, dan dirinya tidak ingin hal itu terulang.

"Kasihan kita melihat masyarakat. Akibat APBD Rohul terlambat disahkan, roda perekonomian terganggu. Kita berharap status Wakil Bupati bisa diperjelas secepatnya," pungkasnya. [man]

Berita Lainnya

Index