Polda Riau Tangani Dugaan Korupsi Dinas Kehutanan Kampar

Polda Riau Tangani Dugaan Korupsi Dinas Kehutanan Kampar

Metroterkini.com - Penegak hukum saat ini mengendus terkait temuan dugaan defisit anggaran di Satuan Kerja (Satker) Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar Riau yang nilainya mencapai Rp 2,4 miliar untuk tahun anggaran 2013-2014 lalu.

Saat ini Polda Riau dikabarkan sedang menangani kasus tersebut pada Dinas Kehutanan Kampar. Sumber di Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar, kepada metroterkini.com, Selasa (14/6) di Bangkinang menyampaikan kasusnya saat ini sudah ditangani sekitar tiga bulan oleh penyidik di Polda Riau.

Sumber yang meminta namanya tidak disebutkan mengaku, dalam kasus ini beberapa orang termasuk Bendahara Dishut Kampar, Dedi Gusman (Ucok) ikut diperiksa oleh Tipikor Polda Riau. 

Ia juga mengakui kasus tersebut sedang ditangani Subdit Tipikor Unit I (Polda Riau). Saat dikonfirmasi kepada Kasubdit Tipikor Unit I Polda Riau, AKBP Wahyu Kuncoro melalui melalui sambungan selulernya, Selasa (14/6) membenarkan pihaknya saat ini memang sedang menangani kasus tersebut.

AKBP Wahyu Kuncoro mengaku telah melakukan pengumpulan data melalui PPTK kegiatan tersebut. Menurutnya kasus ini masih tahap lidik oleh Tim Tipikor Polda Riau.

Tambahnya lagi, pihaknya memang pernah berkordinasi dengan pihak Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar melalui kepala dinas dan bendahara di Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar, namun hingga saat ini ia belum bisa membeberkan sejauh mana proses lidik perkara yang mengakibatkan defisit anggaran di dinas tersebut yang nilai mencapai Rp 2,4 miliar pada tahun 2013 sampai 2014.

Anggaran APBD Kampar untuk Dinas Kehutanan Kampar diduga dikorupsi dengan motif penggunaan anggaran dalam bentuk pinjaman, namun tidak dapat dikembalikan.

Untuk menutupi defisit, uang dikembalikan dengan cara memotong dana SPPD. Selain itu, ada juga kegiatan yang anggarannya tidak dikeluarkan. Seperti, anggaran pemberantasan Kebakaran Lahan dan Hutan.

Ditempat terpisah Kepala Dinas Kehutanan Kampar M. Syukur dan Bendahara Dedi Gusman yang dihubungin beberapa kali melalui selulernya tidak banyak komentar. "Terkai kasus tersebut saya itu tidak mau komentar. Silahkan saja kordinasi dengan bendahara (Dedi Gusman)," ungkapnya. [ali]

Berita Lainnya

Index