Metroterkini.com - Serah terima jabatan Penganti Antar Waktu (PAW) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Propinsi Riau, Manuhara Manurung, dalam sambutannya menuturkan, ada pun acara serah terima jabatan semuanya sudah mengacu pada peraturan jabatan struktural di DPRD Propinsi Riau serta mengacu pada undang-undang yang berlaku .
Didalam undang-undang, apabila kursi legislatif yang telah dilepas atau ditinggalkan untuk mengikuti bursa calon kepala/wakil kepala daerah, maka dari itu jabatan lamanya harus terlebih dulu ditinggalkan/dilepas.
Manuhara mengharapkan kepada Kedua anggota DPRD yang baru dilantik agar dapat bekerjasama dengan keluarga besar DPRD Propinsi Riau, untuk melanjutkan kinerja dan amanat masyarakat Propinsi Riau kedepannya .
Rusli Ahmad menggantikan posisi Safarudin Poti yang maju pada Pilkada Kabupaten Rokan Hulu. Rusli sendiri sebelumnya sudah dua periode menjabat posisi wakil rakyat di DPRD Riau. Sementara EV Tengger Sinaga menggantikan Zukri Misran yang mundur karena mengikuti Pilkada Kabupaten Pelalawan 2015.
Kepada media Rusli Ahmad dan EV Tengger Sinaga, merasa bersyukur bisa diberikan kepercayaan di kursi legislatif sekarang ini.
Setelah prosesi sumpah selesai, keduanya kemudian dipersilakan bergabung mengambil kursi pada rapat paripurna. Tepuk tangan hadirin menyambut kedatangan keduanya.
Rapat paripurna istimewa ini turut dihadiri Plt Sekda Provinsi Riau M.Yafiz yang menggantikan Gubernur Riau, Fokompimda, Kepala Satker dan undangan lainnya. [**]