PPTK Diduga Tilap Anggaran Tanah Timbun TPA Muara Fajar

PPTK Diduga Tilap Anggaran Tanah Timbun TPA Muara Fajar

Metroterkini.com -  Penggunaan anggaran pengadaan tanah timbun di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru, semakin tidak jelas karena pihak terkait saling lempar tenggungjawab dan tidak sesuai realisasi di lapangan. Pengadaan tanah timbun di TPA Muara Fajar Rumbai Pekanbaru diduga fiktip karena tidak ada kegiatan penimbunan seperti yang dianggarkan.

Pihak DKP Kota Pekanbaru sendiri saat dimintai informasinya masih saling menutupi, mulai mantan Kadis yang saat ini menjabat Kadisperindag sampai Kadis sekarang ini.

Anggaran Rp 93 juta tiap bulannya untuk pengadaan tanah timbun di TPA Muara Fajar, menurut Aswan (mantan Kepala Dinas) DKP tahun 2015 pada metroterkini.com, Senin (7/6/16) membenarkan adanya anggaran yang digunakan di Dinas DKP setiap bulan sebesar Rp 93 juta, untuk pengadaan tanah timbun di lokasi TPA Muara Fajar Rumbai .

Aswan mengatakan kegiatan itu benar-benar dilaksanakan setiap bulannya. Ia menegaskan segala sesuatunya di lapangan diserahkan kepada Hamdan, selaku PPTK Pengadaan Tanah Timbun di TPA Muara Fajar. Namun realisasi di lapangan tidak ada pekerjaan penimbunan.

Keterangan masyarakat di lokasi TPA tersebut salah satu warga dan 3 orang warga lainnya saat ditemui di salahsatu warung menuturkan, bahwasannya tidak pernah ada masuk tanah ke lokasi TPA  sampai hari ini. "Lokasi TPA Muara Fajar dulunya berbukit dan itulah yang di kelola untuk menimbun sebagian sampah di lokasi," tutur Anto dan 3 warga lainnya .

"Saya warga lama disini pak, saya tahu persis apa yang terjadi di TPA tersebut," tambah teman Anto lainnnya. [Sabam]

 

Berita Lainnya

Index