Metroterkini.com - Kalau minggu besok (29/5/16) Kadis Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar Kabupaten Pelalawan, Zuhermandas masih bersikukuh menghalangi pedagang keliling masuk pasar Ukui maka dengan menggandeng LSM warga pedagang pasar Ukui ini ancam laporkan kasus dugaan korupsi berjamaah Zuhermandas, dia dan istrinya pernah terdengar dianggil Polisi terkait dugaan pengelapan APBD yang dikucurkan pada Dinas Koperasi Pelalawan dari tahun 2002 lalu yang saat itu dijabat Zuhermandas.
"Silahkan ganggu kami berjualan, nanti bersama dengan LSM kami akan desak Jaksa untuk membuka kembali kasus lama dugaan pengelapan APBD dikucurkan pada Dinas Koperasi yang saat ini masih mengendap ditangan Tipikor Polres Pelalawan," Jelas warga, Budi didampingi LSM pedagang Syamsul, Sabtu (28/5/16).
Hal ini dikatakan Budi bukan mengancam namun dipertegasnya, kalau tidak percaya kita buktikan, kalau hukum tidak berpihak pada yang kuat maka dimungkinkan satu suami istri akan masuk penjara, namun itu tergantung Jaksa.
"Saya berjanji akan laporkan kasus ini," Ancamnya.
Tahun lalu santer terdengar ada uang pinjaman pada KUD oleh dinas Koperasi dengan memakai uang APBD Pelalawan, tidak tangung - tanggung jumlahnyapun milyaran rupiah, sayang uang ini terendus  dipinjamkan pada keluarga Kadis saat itu sendiri, sampai saat ini uang tersebut ternyata belum kembali.
Dikonfirmasi Zuhermandas sampai berita ini diturunkan belum menjawab, SMS pun tidak dibalas.basya]