Metroterkini.com - Dugaan penyelewengan anggaran Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pekanbaru ditemukan, dalam DPA APBD Pemko Pekanbaru tahun 2015 tertera ada dana disediakan untuk pengadaan tanah timbun di lokasi Tempat Pembuanagn Akhir (TPA) Muara Pajar, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau.
Terkuaknya aroma dugaan penyalahgunaan anggaran yang diduga fiktif tersebut jelas tertera di DPA ada pembelian tanah sebesar 93 juta setiap bulannya, hal ini tertulis untuk satu tahun, namun disurvei kelokasi tidak satupun tanah timbun terlihat di TPA itu, bahkan orang yang nampak seperti pekerja dilokasi itu juga heran ketika ditanya mengenai tanah timbun tersebut.
"Saya lihat ada 8 orang bekerja dua sip disini pak, belum pernah ada saya lihat Dinas memasukkan tanah timbun kesini, entah disaat saya tidak ada di TPA tak tahulah," Jelas salah seorang yang diduga karyawan TPA dilokasi itu, Marno, Kamis (26/5/16).
Dilokasi itu ketika disambangi wartawan terlihat yang ada hanya alat berat sedang mengais sampah, salah seorang mengaku pengawas bernama Hamdan dikonfirmasi ketawa kecil sebab apa yang dicurigai itu tidak benar, dijelaskannya kalau Dinas Kebersihan membeli tanah timbun seperti yang diangarkan itu, namun dia keberatan diberitakan sebab hal kecil menurutnya tidak perlu dibesarkan.
"Usah dibesarkanlah pak, tak usahlah diberitakan," Jelas Hamdan.
Dijelaskan hamdan kegunaan uang tersebut guna membeli tanah setiap masuk ditimbun ke sampah seluas 2 meter, hal ini berguna untuk penutupan sel menuju Sanitarilentil, dan mengurangi bakteri agar bau busuk sampah ini tidak mencemari udara sekita TPA.
Dialnjut Hamdan bahwa ada dua zona yang ditimbun itu zona aktif ada zona non aktif, lama kelamaan sampah yang ditimbun pakai tanah liat ini akan menghasilkan Gas Metana yang bisa dimanfaatkan untuk warga sekitar.
"Gunanya untuk mengurangi bakteri yang berbau tidak sedap dan steril dari kuman, sampah ini ditutup yang juga akan dimanfaatkan untuk mengambil gasnya, gunanya diproduksi untuk masyarakat tempatan atau untuk cadangan pembangkit listrik mini," Jelas Hamdan, Jumat (27/5/16).
Sementara itu dikonfirmasi Kadis Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru, Edwin Supradana mengaku kecurigaan warga itu wajar, apalagi dalam keadaan keterbukaan sekarang masyarakat itu harus kritis, mengenai ada tercantum di DPA uang sbesar 93 juta itu benar, dan uang tersebut telah dibelanjakan sesuai apa yang dikatakan bawahannya, Hamdan,
"Lihat saja disana dinda kita telah belanjakan tanah timbun sesuai yang dianggarkan itu," Jelasnya.[sabar].