KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan Hakim di Bengkulu

KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan Hakim di Bengkulu

Metroterkini.com -  Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Janner Purba, ditangkap oleh enam orang petugas dari KPK dibantu tim dari Polda Bengkulu dan langsung dibawa ke Markas Polda Bengkulu. Sebelum ditangkap, Janner masih mengikuti persidangan hingga pukul 15.00 WIB terhadap empat terdakwa penusuk anggota KPU Kepahiang.

"Kami tidak bisa menjelaskan secara detail terkait penangkapan ketua PN Kepahiang, kami hanya memfasilitasi penangkapan itu," kata Waka Polres Kepahiang Kompol Catur Barabowo.

Informasi menyebutkan dalam penangkapan ketua PN Kepahiang dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu KPK juga menangkap dua PNS Pemprov Bengkulu berinisial S (53) dan FI (29).

Petugas KPK juga mengamankan barang bukti berupa dua kendaraan roda dua serta uang tunai senilai Rp 150 juta yang diduga suap dalam perkara Tipikor yang sedang ditangani oleh Janner di Pengadilan Tipikor Bengkulu.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bengkulu. KPK menangkap penegak hukum yakni hakim Pengadilan Tipikor di Bengkulu.

"Iya," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (23/5).

Menurut Agus, operasi tangkap tangan KPK ini terjadi pada pukul 15.30 WIB. Lokasi OTT di Rumah Dinas Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Kepahiang yang juga sekaligus menjabat sebagai hakim di Pengadilan Tipikor Bengkulu.

"Sekitar pukul 15.30 OTT, di TKP Rumdin Ka PN Kepahiang a.n JP (55 tahun), PNS (Ka PN Kab. Kepahiang sekaligus Hakim Tipikor Bengkulu)," jelas Agus. [**]

Berita Lainnya

Index