KPK Jadwalkan Pemeriksaan Wabup Bengkalis

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Wabup Bengkalis

Metroterkini.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melengkapi berkas tersangka Edison Marudut Siagaan dalam kasus suap alih fungsi lahan. Hari ini, Selasa (17/5/16) diagendakan penyidik memanggil 9 saksi untuk diminta keterangannya.

“Penyidik kami mulai hari ini akan memeriksa sejumlah saksi kasus suap alih fungsi lahan dengan tersangka AN di SPN Pekanbaru,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Biro Humas KPK Yuyuk Indriati.

Dari sembilan saksi yang dipanggil untuk diperiksa hari ini, salah seorangnya adalah Wakil Bupati Bengkalis Muhammad. Keteranganya saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Riau diperlukan untuk melengkapi berkas. 

Delapan saksi lainny adalah Zainal, Kepala Dinas Kesehatan Indragiri Hulu, Indra, Kepala Biro Adminitrasi Sekdaprov Riau, Cecep, PNS Dinas Kehutanan Riau, Welman Siagaan, fungsional Dinas Cipta Karya Riau, Yulwirianto Moesa, manan Dirut RSUD Arifin Achmad, drg Yusi Pratiningsih, Dirut RS Petala Bumi, Anwar Bed, mantan Dirut RSUD Arifin Achmad dan M Guntur, mantan Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Riau. 

Sejumlah saksi sudah menjalani pemeriksaan di SPN Pekanbaru adalah Yulwirainti Moesa, Yusi Pratiningsih dan Guntur. Sedangkan Wabup Bengkalis Muhammad dan saksi lainnya belum kelihatan. [**]

Berita Lainnya

Index