Metroterkini.com - Berkas tersangka korupsi Bansos Bengkalis, Azrafiani Aziz Rauf alias Oton yang menjabat Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, akan dilimpahkan Polda Riau ke Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (9/5/16).
Menurut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, tahap II dilakukan karena berkas pria yang biasa dipanggil Oton itu sudah lengkap atau P-21.
"Tersangka sendiri sudah ditahan dan selanjutnya dilimpahkan ke Kejati Riau untuk proses penuntutan," kata Guntur, Minggu (8/5/16).
Tambag Guntur, penanganan Oton berikutnya berada di Kejati Riau, di mana Korps Adhyakasa akan menyusun berkas dakwaan untuk proses sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Haji Oton merupakan tersangka keenam dalam dalam kasus ini. Penetapannya dilakukan bersama empat mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Purboyo, Rismayeni, Tarmizi dan Hidayat Tagor.
Berkasnya dinyatakan lengkap setelah tersangka lainnya, mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dinyatakan lengkap dan ditahan Kepolisian.
Kasus ini juga menyeret mantan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah dan telah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Sementara empat mantan anggota DPRD Bengkalis lainnya masih menjalani proses persidangan.
Dalam kasus ini Heru Wahyudi, Ketua DPRD Bengkalis juga telah ditetapkan sebagai pesakitan. Dimana, proses penyidikannya telah masuk ke tahap pemberkasan. [**]