Metroterkini.com - Lanjutan perkara dugaan korupsi penyertaan modal di PD Karya Kampar, Riau, Herman Tamrin, Rabu (4/5/16) kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Bangkinang. Tersangka terlihat dikawal 2 orang petugas Kejaksaan memasuki ruang pemeriksaan penyidik Pidsus Kejari.
Tersangka Herman Tamrin kepada metroterkini.com, mengatakan akan tetap koperatif dalam mengikuti proses hukum dan berharap kasusnya segera berakhir dalam persidangan nantinya. "Mari kita sikapi hal ini positif dan kasusnya segera tuntaskan," katanya.
Dalam kasus ini, Pemkab Kampar ikut penyertaan modal yang bersumber dari APBD Kampar di Tahun Anggaran 2012, 2013 dan 2014 dengan jumlah total penyertaan modal mencapai Rp5,5 miliar. Berdasarkan temuan BPKP Propinsi Riau, diduga adanya penyimpangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Direktur PD Karya Kampar, Riau, Herman Tamrin dan diduga telah merugikan negara sebesar Rp400 juta.
Kasipidsus Kejari Bangkinang Ostar Al Phasri SH,MH kepada media melalui selulernya mengatakan, pihaknya saat ini menahan langsung tersangka HT untuk kepentingan penyelidikan selanjutnya.
"Mengingat kemarin terlalu singkat, makanya pemeriksaannya dilanjutkan hari ini," tegasnya. [ali]