Metroterkini.com - Memasuki pekan kedua tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi APBD Riau. Pekan lalu total 46 saksi diperiksa, hari ini, Senin (2/5/16) sebanyak 10 nama dipanggil untuk diminta keterangannya.
10 saksi yang mendapat giliran dipanggil ke SPN Pekanbaru semuanya merupakan anggota DPRD Riau priode 2014-2014. Sebagaian dari mereka masih terpilih lagi dan kembali duduk sebagai legislator di DPRD Riau.
Sebagaimana 46 saksi sebelumnya, 10 saksi yang dipanggil hari ini seluruhnya untuk pemberkasan tersangka mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus. Belum ada saksi untuk tersangka mantan Ketua DPRD Riau yang kini Bupati Rokan Hulu Suparman.
“Saksi-saksi yang dipanggil hari ini masih untuk tersangka JF,” tutur Pelaksana Harian (Plh) Biro Humas KPK Yayuk Indriani.
Mereka yang diperiksa penyidik KPK hari ini adalah anggota DPRD Riau Sumiyati, James Pasaribu dan Naziah Khairati. Kemudian mantan anggota DPRD Riau Nasiruddin, Syamsuri Latif, Zukri Misran, Zulkarnaen, Elly Suryani, Sesmaniar dan Hikmani. [**rt]