Dewan Komisaris PT BLJ, Ribut Susanto Ditahan Kejagung

Dewan Komisaris PT BLJ, Ribut Susanto Ditahan Kejagung

Metroterkini.com - Dewan Komisaris BUMD PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Group Bengkalis, sejak Kamis (28/4/16) malam tadi sekitar pukul 20.45 WIB, RS di tahan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait perkara dugaan korupsi penyertaan modal Pemkab Bengkalis.

Sementara tersangka lainya, Sekretaris Daerah (Sekda) BH dan Kepala Inspektorat MH, masih terus dilakukan pemeriksaan intensif oleh Kejaksaan Agung.

Demikian yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis Rahman Dwi Saputra, Jumat. Selain tersangka BH selaku anggota Komisaris dan Komisaris Utama MH, yang masih dalam pemeriksaan Kejagung, juga anggota Komisaris inisial RB, yang merupakan Ketua Tim Sukses mantan Bupati Herliyan Saleh 2010 silam.

“RB resmi ditahan Tim Penyidik Kejagung mulai tadi malam sekitar pukul 20.45 WIB. Sedangkan dua orang lagi, berinisial BH dan MH, masih dalam pemeriksaan di Jampidsus Kejagung," ungkap Rahman.

Informasi tambahan, penyertaan modal dari Pemkab Bengkalis pada 2012 silam kepada BUMD PT. BLJ Group Bengkalis sebesar Rp300 miliar.
Penyertaan modal tersebut untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTG-U) di Kecamatan Pinggir dan Bukitbatu melalui konsursium, namun tak kunjung direalisasikan. Akibatnya, daerah mengalami kerugian tidak kurang dari Rp265 miliar. [**]

 

Berita Lainnya

Index