Tiga Hari KPK Periksa 10 Saksi untuk Tersangka Johar Arifin

Tiga Hari KPK Periksa 10 Saksi untuk Tersangka Johar Arifin

Metroterkini.com - KPK kembali memeriksa 10 orang saksi di ruang visualisasi tugas kepolisian Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Kamis (28/4/16). Pemeriksaan saksi dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan hingga kini masih berlangsung.

Sesuai jadwal, mereka yang menjalani pemeriksaan adalah Eka Putra (Bedahara BPBD Provinsi Riau), Joni Irwan (mantan Kadispenda Riau), Edi Saputra, BSc (Kabid Adm dan Analisa BPKAD Provinsi Riau), Ramilus (staf Sekwan DPRD Riau), Armi Sanjaya (staf Komisi D DPRD Riau), dan Ahmad Fadillah selaku mantan Kabag Pengadaan dan Penyimpanan Biro Perlengkapan. Empat saksi lainnya adalah Ronny Bowo Leksono, Yayat Hidayatullah, dan Yefrizal.

Beberapa saksi sudah selesai diperiksa antara lain Joni Irwan, Yayat, Ahmad Fadilah dan beberapa orang lagi. Di dalam ruangan hanya tersisa empat orang lagi yang dimintai keterangan.

Usai diperiksa, beberapa saksi memilih bungkam saat menjawab wartawan. Hanya Ahmad Fadillah yang mengaku dicecar empat pertanyaan oleh penyidik KPK. Keterangan itu untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersangka mantan Ketua DPRD Riau, Djohar Firdau.

Dengan demikian sudah 32 saksi diperiksa penyidik KPK untuk tersangka Johar Firdaus. Sementara tersangka mantan Ketua DPRD Riau Suparman, menurut KPK penyidik masih memfokuskan tersangka Johar Firdaus [**mt]

Berita Lainnya

Index