Metroterkini.com - KPK masih terus mendalami kasus suap APBD Riau dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru setelah penetapan Djohar Firdaus dan Bupati Rokan Hulu (Rohul) Suparman sebagai tersangka.
"Sementara ini belum (ada tersangka baru). Tetapi tidak tertutup kemungkinan ada yang baru. Kita tunggu dari penyidik saja," katanya Wakil KPK Basaria Panjaitan, Senin (25/4/16), usai menjadi pembicara utama pada Konferensi Nasional "Perempuan Melawan Korupsi" di aula Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR).
Saat ditanya status Riki Hariansyah yang di persidangan dengan terdakwa Ahmad Kirjauhari, disebut sebut diduga ikut bersama sama Djohar dan Suparman menerima suap APBD, Waka KPK mengatakan, pihaknya masih menyimpan semua alat bukti di persidangan. Alat bukti ini akan dipelajari lagi.
"Semua setelah di persidangan kita kan rekaman. Itu akan dipelajari kemudian. Jadi tidak bisa kita katakan menyebut nama seseorang serta merta dia wajib menjadi tersangka," pungkasnya.
Sedangkan tudingan tersangka Djohar Firdaus yang menyebut adanya terpidana Tipikor KPK yang bebas keluar masuk Lembaga Permasyarakatan (LP) Pekanbaru, Basaria menegaskan lembaga tersebut bukan di bawah KPK, tetapi merupakan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM.
"Lapas itu bukan wilayahnya KPK, tetapi itu di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Pembenahan itu, ya, di mereka," pungkasnya. [den]