Metroterkini.com - Setelah lama beroperasi di Pelalawan kasus lahan PT. Peputra Sarikat Jaya (PSJ) baru terlirik oleh Mabes Polri, selama ini perusahaan milik cukong kayu bernama Maria telah lama berjalan tampa terganggu oleh aparat hukum, bahkan KUD anak binaan perusahaan ini diduga dijadikan tumbal untuk menutupi perijinan PSJ juga tak terlihat..
Atas kejadian ini dikabarkan tim penyidik Mabes Polri telah menurunkan penyidiknya ke kabupaten Pelalawan, ke perkebunan sawit milik PSJ diduga tanpa izin ini yang berlokasi di desa Gondai, kecamatan Langgam, kabupaten Pelalawan, Riau, bahkan PKS yang seharusnya tidak bisa berdiri di lokasi itu kini berdiri megah mengiling hasil sawit yang diserobot dari lahan TNTN.
Untuk melakukan penyelidikan ini Tim dengan beberapa orang penyidik, sejak Rabu (20/4/16) lalu telah mengunakan beberapa ruang di Mapolres Pelalawan, untuk memeriksa satu persatu saksi yang terkait dalam kasus tersebut.
Adanya dugaan perusahaan perkebunan PSJ tidak memiliki izin salah satunya Hak Guna Usaha (HGU), serta izin dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan kabupaten Pelalawan.
Sementara kebun sawit yang di kelola perusahaan PT. Peputra Sarikat Jaya (PSJ), tanpa mengantongi izin, tetap berlanjut hingga luasnya mencapai 9 ribu hektar dan sebahagian telah ditanami sawit, serta mendirikan pabrik kelapa sawit (PKS), bahkan lahan ini diduga telah mencaplok lahan Nusa Wahana Raya dan TNTN Pelalawan.
Informasi yang kami kumpulkan PSJ memiliki banyak perusahaan di Riau, semua lahan ini diduga berasal dari pencucian uang dari perambahan hutan di Riau, bahkan uang ini dalihkan ke Plaza Pasar Kodim, dan sejumlah hotel di Riau.
Polres Pelalawan dikonfirmasi melalui Humas Ipda M Sijabat , membenarkan hal ini, sementara dikonfirmasi pada Humas PSJ Yana, mereka memilih bisu.[basya]