Metroterkini.com - Pasca ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Agung RI dalam perkara penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) sebesar Rp 300 miliar, Kepala Inspektorat Bengkalis Muklis masih menjalani aktifitasnya sebagai pejabat.
Bahkan, Muklis masih tetap masuk kantor dan memimpin apel pagi dijajaranya yang ia pimpin saat ini.
Sementara itu pantauan di sekretariat daerah pada pagi, Sekda Bengkalis Burhanudin tidak terlihat masuk kantor bahkan mobil dinas yang biasa ia pakai terparkir didepan kantor juga tidak terlihat.
Sementara itu Kepala Inspektorat Bengkalis Muklis ketika ditemui diruang kerjanya, Kamis (21/4/16) tidak mau berkomentar terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejagung dan ia tetap beraktifitas seperti biasanya menjalankan fungsi sebagai kepala Inspektorat.
"Saya saja mengetahui dari pemberitaan, mengenai hal tersebut saya tidak mau berkomentar. No Coment," ujarnya.
Sebagai PNS kata Muklis ia akan tetap menjalankan amanah yang diberikan dan tetap mengambil apel pagi serta memimpin rapat dengan bawahannya.
"Saya tetap seperti biasa menjalankan aktifitas, pagi tadi memimpin apel dan juga memimpin rapat,"katanya lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, tiga Komisaris PT BLJ Burhanudin (Sekda.Kab), Muklis (Kepala Inspektorat) dan Ribut Susanto ditetapkan sebagai tersangka baru oleh Kejagung dalam perkara penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ) sebesar Rp 300 Miliar. [**hl]