Kabupaten Bengkalis Masuk Dalam Pengawasan KPK

Kabupaten Bengkalis Masuk Dalam Pengawasan KPK

Metroterkini.com - Saat ini Kabupaten Bengkalis masuk dalam radar pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebab, pada pemerintahan sebelumnya kasus korupsi marak di kabupaten berjuluk negeri junjungan itu.

Sebut saja, kasus pengadaan genset, reklamasi laut, pada era bupati Syamsurizal. Kasus korupsi Bansos dan PT BLJ di era bupati Herliyan Saleh.

Maraknya korupsi di Negeri Junjungan akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuknya Kabupaten Bengkalis dalam pengawasan lembaga antirusuah ini.

Berdasarkan rapat koordinasi dan supervisi pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi di Provinsi Riau, bersama KPK di Balai Serindit, Gedung Daerah Riau Pekanbaru, Rabu (13/4/16).

Wakil Bupati Bengkalis H Muhammad dan Ketua DPRD Bengkalis H Heru Wahyudi yang hadir dalam rapat tersebut menandatangani fakta integritas berisi 9 butir upaya pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) secara terintegrasi.

Dalam rapat itu, KPK  mengatakan bahwa Provinsi Riau termasuk Kabupaten Bengkalis, merupakan daerah yang mendapat "perhatian khusus" dari KPK.
Untuk itu, dalam tiga bulan ke depan, pelaksanaan ke-9 butir upaya pencegahan KKN tersebut harus diimplementasikan di lapangan. Kemudian KPK akan mengevaluasinya. Sedangkan daerah yang "tidak diistimewakan" KPK, diberi waktu enam bulan.

Salah satu upaya untuk mengimplementasikan sembilan butir pencegahan KKN itu adalah dengan menempatkan tenaga  pendamping desa/kelurahan bidang ekonomi yang profesional.

Untuk itu, kepada seluruh peserta pelatihan pendamping desa/kelurahan yang dilaksanakan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kabupaten Bengkalis agar dapat menyerap ilmu yang disampaikan para narasumber.

Sebab, nantinya, tenaga pendamping adalah fasilisator pemerintahan desa dalam melaksanakan amanat perundang –undangan tentang desa baik secara tiori maupun praktek.

Mereka harus memahami mekanisme pengelola dan pelaporan keuangan. Kereatif dalam menyelesaian Konflik di tingkat desa dan mampu melakukan identifikasi potensi ekonomi desa. [rdi]

Berita Lainnya

Index