Metroterkini.com - kader Gerindra Anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus penyuapan Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035, akan dipecat Partai.
Selain itu kelakuan sanusi ini membuat Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto geram atas tindakan yang dilakukan Sanusi.
"Beliau sendiri sudah menegur kita semua dan tindakan pun akan diberikan dalam waktu dekat ini. Semuanya sudah sesuai dengan AD/ART Partai Gerindra yaitu dipecat dan kami tidak memberi bantuan hukum karena memang sudah sesuai sikap partai," kata Ketua DPP Partai Gerindra Desmond Junaedi Mahesa Minggu (3/4/16).
Kegerahan Prabowo ini karena Sanusi tangkap tangan oleh KPK pada Kamis (31/3/16) malam lalu, terkait Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035.
Saat penangkapan ikut diamankan sebuah mobil Jaguar hitam bernopol B 123 RX, Sanusi diduga mendapat suap dari PT Agung Podomoro Land (APL) senilai Rp 2,14 miliar.
Selain Sanusi, KPK juga menetapkan Presdir PT APL Ariesman Widjaja sebagai tersangka. Ariesman kemudian menyerahkan diri pada Jumat (1/4/2016) malam setelah sempat bersembunyi di kantornya.[bb/dt]