Metroterkini.com - Ada terdengar sudah dua minggu lalu toke besi tua yang bernama Tarmizi dilaporkan ke Polisi, namun hingga kini Polisi belum sempat menindak lanjuti laporan itu, dia seharsnya disidik oleh penyidik Reskrim Unit I Polres Pelalawan. Tarmizi dilaporkan atas dugaan penipuan pembelian besi tua di perusahaan bubur kertas raksasa PT. Riau Pulp and Paper (RAPP).
Sumber ini menyebutkan laporan ini dilaporkan korbannya karena Tarmizi menjanjikan besi tua yang ada dikeluarkannya dari RAPP belum ada pembelinya, besi tua lelangan sekitar lebih kurang 2500 ton ini kini telah digudangkan di kilo 5 jalan poros Langgam.
Mendengar belum ada pembeli korban merasa ingin menjadi investor Tarmizi, namun jangankan untung modal saja hingga kini belum kembali. Terdengar selentingan korbanya bukan satu orang, bahkan mantan orang nomor 1 di BUMD Pelalawan juga kena 300 juta.
"Setahu saya Tarmizi belum diperiksa penyidik," Jelas sumber, Jumat (1/4/16).
Sebeleumnya Tarmizi pernah mendekam beberpa hari di ruangan tahanan mapolres Pelalawan dengan kasus yang sama, namun berkat pertolongan kawannya laporan untuk Tarmizi dicabut kembali, dengan sejumlah perjanjian yang disepakati.
"Kini pengelolaan besi tua itu dilanjutkan kawannya," Jelas sumber lain dari organisasi kepemudaan Pelalawan, Hasaruddin Barus, Wakil ketua FKPPI Pelalawan.
Apakah Tarmizi yang seperti laporan polisi tersebut sama dengan tokoh muda salah satu partai di Pangkalan Kerinci yang bernama Tarmizi, atas informasi yang bocor pada wartawan, kami mencoba mengkonfirmasikan kepada nama orang yang persis sama ini, namun dia menjawab belum pernah dapat panggilan atas laporan yang namanya mirip seperti dirinya itu.[by]