Metroterkini.com - Warga perumahan BLP Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Budi menceritakan kasus pencabulan terhadap ABG 16 tahun yang setelah ditangkap tangan sedang selingkuh oleh tersangka EN. Namun ujung-ujungnya EN malah ikut mencabuli ABG belia ini diduga karena tergiur oleh kemolekan tubuh korban.
"Bermula pada Sabtu (19/3/16) sore lalu, korban ditangkap oleh pelaku saat sedang selingkuh dengan seorang pria berinisial AL (31) disebuah rumah, tak tahan malu ABG ini melaporkan EN," ujar Budi.
Diceritakannya awalnya ABG ini digrebek oleh istri AL pasangan selingkuh ABG disebuah rumah, ketika sedang bermesraan, mereka digiring kerumah EN.
"Memang selama ini pasangan sejoli beda usia itu sudah dicurigai selingkuh, setiap memasuki rumah di BLP itu membuat warga bisik-bisik, akhirnya terjadi penangkapan oleh istri AL," jelasnya.
Istri AL membawa mereka ke rumah EN (pelaku pencabulan ulang) untuk menyelesaikan masalah perselingkuhan dan bermaksud menyelamatkan rumah tangganya dari ABG yang kerap seligkuh dengan sumainya ini.
"Belakangan EN dilaporkan karena mencabuli pasangan selingkuh AL," jelasya.
Dijelaskannya setelah diamankan dirumah EN, Dia meminta korban menghubungi keluarganya untuk datang ke rumah pelaku di perumahan BLP, EN mengancam apabila pihak keluarga tak hadir, korban tidak diperbolehkan pulang ke rumahnya.
"Saat kesempatan itulah dimanfaatkan EN, karena gadis ini ketakutan ketahuan keluarga selingkuh dengan suami orang," jelasnya.
Setelah ditunggu hingga Minggu (20/3/16) pagi, keluarga korban tak kunjung datang. Sedangkan AL bersama istrinya memilih untuk pulang ke rumahnya dan meninggalkan korban bersama pelaku di rumah tersebut.
"Mungkin lantaran tergiur oleh kemulusan tubuh ABG ini dengan sedikit ancaman, pelaku EN mencabuli korban di rumahnya kejadian ini diduga mulus karena kondisinya sepi dan hanya mereka berdua saja," beber Budi.
Pengakuan korban pencabulan, perbuatan mereka sempat dilakukan beberapa kali sambil menunggu keluarganya datang. Setelah puas melapiaskan nafsu sahwatnya, korban dibiarkan pulang dan selanjutnya kasusnya dilaporkan korban ke polisi. [basya]