Metroterkini.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, memeriksa 4 orang staf Dispenda dan 6 orang staf Bappeda Bengkalis. Kesemua staf Dispenda dan Bappeda tersebut diperiksa terkait SPPD fiktif dengan waktu dan kejadian berbeda.
Kejari Bengkalis Raman Dwi Saputra SH membenarkan hal tersebut, dimana ke empat staf Dispenda dan enam staf Bappeda yang diperiksa tersebut untuk pengembangan dalam kasus dugaan SPPD fiktif yang saat ini sedang ditangani oleh pihak Kejari Bengkalis.
“Ke empat staf Dispenda tersebut kita periksa sebagai saksi diantaranya berinisial RD, IS, HI RH, selain itu pemeriksaan ini untuk melengkapi terhadap data-data pendukung kita nantinya. Sedangkan untuk staf Bappeda saya belum cek siapa saja yang diperiksa,” ujar Kajari, Selasa (22/03/16) .
Selain perkara Dispenda kata Rahman, pihak juga saat ini sedang mendalami perkara dugaan korupsi pada Badan Penelitian dan pengembangan Daerah (Balitbangda), pada program penelitian Bioethanol selama tiga tahun anggaran, yaitu tahun 2012 sampai 2014
“Untuk kasus di Balitbangda Bengkalis kita hanya tinggal menunggu hasil audit BPKP Riau, berapa potensi kerugian negara. Bila sudah ada potensi kerugian Negara tentu kita langsung tetapkan tersangka,”ujar Rahman. [**rdi]