Herliyan Saleh Tempati Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru

Herliyan Saleh Tempati Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru

Metroterkini.com - Mantan Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh, tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) APBD Bengkalis 2012 di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Jum'at (18/3/16).

Herliyan Saleh dijeblosk ke Rutan Sialang Bungkuk setelah penyidik Polda Riau melakukan penyerahan tahap II (Menyerahkan tersangka dan barang bukti, red) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Kejati kemudian menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkalis, Rully Afandy yang merupakan salah satu JPU dalam perkara ini mengatakan, penyerahan tahap II dilakukan Jum'at sore ini, sekitar pukul 16.30 WIB.

Oleh pihak Kejati kemudian tersangka dan barang bukti diserahkan ke JPU Kejari Bengkalis (Rully Afandy) untuk kemudian dilakukan penahanan di  Rumah Tahanan Sialang Bungkuk.

"Saat ini tersangka (Herliyan Saleh) kita tahan di Rutan Sialang Bungkuk," kata Rully Afandy melalui sms.

Untuk diketahui, selain Herliyan Saleh, sebelumnya penyidik Polda Riau juga menahan mantan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah (dalam sidang di pengadilan Tipikor Pekanbaru divonis 8 tahun penjara).

Selain itu, juga menyerat beberapa orang mantan anggota DPRD dan anggota DPRD Bengkalis yang masih aktif. Saat ini, semua dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. [rdi]

Berita Lainnya

Index