KPK Diminta Usut Pembayaran Hutang Eskalasi

KPK Diminta Usut Pembayaran Hutang Eskalasi

Metroterkini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera turun tangan terkait persoalan pembayaran dana hutang eskalasi yang sama sekali tidak dianggarkan anggota dewan dalam APBD Perubahan 2015.

"Kita minta KPK turun tanganlah ke Riau ni, jangan menunggu laporan masuk, mesti jemput bola. Ini kan jelas persoalannya, sesuatu yang tidak dianggarkan dewan, tapi dicairkam juga," kata Muhammad Adil, anggota DPRD Riau dari Partai Hanura, Rabu (16/03/16).

Menurutnya, persoalan pembayaran hutang eskalasi ini merupakan persoalan serius yang mesti diselesaikan segera. Ia pun menyebut, telah terjadi pelanggaran hukum karena tidak ada dasar hukum yang jelas untuk membayar hutang eskalasi yang dimaksud.

"KPK datanglah ke Riau ni, usut semua persoalan hutang eskalasi, periksa semua, itu baru mantap KPK namanya. Ini kan persoalan uang masyarakat Riau yang digunaka mereka untuk membayar hutang eskalasi," ungkapnya.

Selain itu, Adil juga mempertanyakan sikap Kemendagri yang memberikan rekomendasi persetujuan untuk membayar hutang eskalasi. Sebelumnya, Plt gubernur Riau disebut mengirimkan surat permintaan pembayaran hutang eskalasi ke Kemendagri.

"Kemendagri mesti ikut bertangung jawab terkait persoalan ini. Kenapa dikeluarkan persetujuan pembayaran, padahal hutang eskalasi itu masih menimbulkan persoalan di daerah," ungkap anggota Komisi E DPRD Riau ini.

Pada prinsipnya, anggota dewan bukan tidak mau menganggarkan anggaran hutang eskalasi ini yang menurutnya mencapai Rp220 miliar. Tapi, dasar hukum pembayaran untuk hutang eskalasi ini yang belum jelas. 

"Saya jelaskan, menurut audit BPKP, total hutang eskalasi ini mencapai Rp220 miliar. Putusan BANI, totalnya mencapai Rp460 miliar. Inilah yang membuat kita ragu untuk dijadikan dasar hukum melunasi hutang eskalasi, makanya kita minta semacam putusan Kejaksaan Agung terkait hal ini," tutupnya. [*rt]

Berita Lainnya

Index