Metroterkini.com - KPK berharap pendidikan anti korupsi dapat masuk ke sekolah-sekolah dari kalangan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga perguruan tinggi. Meski belum mendapat persetujuan dari Mendikbud dan Menristek Dikti, KPK telah menyiapkan konten kurikulum itu.
"Ada banyak konten yang sudah kita siapkan sebenarnya. Tapi kan kembali lagi, nggak ada kewajiban itu (menerapkan pendidikan anti korupsi di setiap level pendidikan)," kata pimpinan KPK Saut Situmorang usai mengikuti talkshow dan peluncuran Lagu Anak Hebat bersama ICW di FX Senayan, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/16).
Padahal kata Saut, salah satu kesepakatan yang ditandatangani Indonesia di PBB dalam Konvensi Anti Korupsi (United Nations Convention Against Corruption-UNCAC) adalah memasukkan budaya anti korupsi dalam sistem pendidikan. Langkah tersebut telah dilakukan oleh negara-negara lain peserta UNCAC.
"Jadi seperti di luar negeri kegiatan-kegiatan pendidikan anti korupsi cukup banyak," ujar mantan staf ahli BIN tersebut.
Namun Saut yakin kurikulum anti korupsi akan segera masuk ke dunia pendidikan. Sebab dari hasil diskusinya dengan pihak Kemenristek Dikti menunjukkan keinginan yang searah.
"Kementerian Dikti juga berkeinginan untuk memberikan semacam dorongan. Seperti contoh bagaimana anak menghargai, jadi ada kurikulum lain selain materi-materi yang tertulis, umpamanya perilaku. Jadi kurikulum akan coba kita benahi lah," ucapnya. [dtc]