Pendirian Pom Bensin Rembang Jawa Timur Diduga Ilegal

Pendirian Pom Bensin Rembang Jawa Timur Diduga Ilegal

Metroterkini.com - Oknum di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan oknum di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Rembang Jawa Tengah di duga telah melakukan persekongkolan terkait pendirian Pom bensin di Rembang Jawa Tengah yang diduga ilegal. 

Demikian disampaikan oleh Koordinator Aliansi Muda Untuk Demokrasi (Almud), Andreas Agus Harta, di Rembang Jawa Tengah. Aliansi Muda Untuk Demokrasi mengancam akan membeberkan secara detail bukti berkas, dan rekaman video kongkalikong yang dilakukan oleh oknum KPUD dan DPRD Kabupaten Rembang Jawa Tengah sebagai pejabat negara.

"Kami akan beberkan bukti serta berkas dan rekaman video atas dugaan konspirasi oknum anggota DPRD dan oknum anggota KPUD Rembang Jawa Tengah pada pihak yanh berwajib," tutur Agus Harta, Jumat (11/03), di Rembang Jawa Tengah.

Menurut Agus, berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, pejabat atau penyelenggara negara wajib menjauhkan diri dari sifat korupsi.

"Kongkalikong yang dilakukan oleh DPRD saudara Islahuddin dan Adib Ulinuha Anggota KPUD Kabupaten Rembang atas pendirian pom bensin yang berada di sekitar kabupaten rembang ini telah merugikan negara," tutur Agus Harta, bekas Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Jakarta Selatan. 

Bekas Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini juga menuturkan, dalam pendirian pom bensin ini, terdapat peralihan pom bensin hanya diketahui oleh segelintir orang saja, tanpa melibatkan instansi negara.

Berdasarkan data yang terkumpul pada Aliansi Muda Untuk Demokrasi (Almud), dalam pendirian pom tersebut terdapat sebuah pencatutan nama instansi pemerintah yakni BPH MIGAS dan dana yang digunakan untuk pendirian pom itu diduga terindikasi dana gratifikasi sebesar Rp250 juta rupiah.

"Kami akan laporankan kasus ini ke pusat BPH Migas terkait perkara yang terjadi di rembang Jawa Tengah," kata koordinator Almud, Agus Harta. [**]

Berita Lainnya

Index