Metroterkini.com - Seorang Satpam babak belur setelah dikeroyok dan dianiaya segerombolan preman yang sering mangkal di aloon-aloon Ponorogo, pada Jum'at (4/3) lalu.
Suluri alias Bugis (44 th), warga Jalan Puspowarno, Kelurahan Mangkujayan, yang merupakan satpam Keraton mall dianiaya oleh Dodi Mulyo Widodo alias Coro (40 th), warga Perumda, Kelurahan Keniten, Ponorogo, diilakukan bersama dengan lima orang lainnya yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya.
Korban mengalami luka cukup parah pada bagian kepala akibat dikepruk (Dipukul) memakai paving beton, dan saat ini sedang menjalani perawatan di RS Darmayu.
Kejadian bermula saat tersangka yang dalam kondisi mabuk mendatangi segerombolan anak-anak muda di panggung utama aloon-aloon, lalu tersangka marah-marah kemudian terjadilah keributan. Korban yang mengetahui hal tersebut mendatangi lokasi keributan dengan maksud melerai.
Rupanya kedatangan korban membuat tersangka semakin berontak tak terkendali. Tersangka pun akhirnya adu mulut dengan korban. Tersangka yang sudah dalam kondisi pengaruh alkohol diamankan korban hingga tersungkur ke tanah.
Teman-teman tersangka antara lain Aak Surya Atmadja (36 th), dan Adi Sukarno (32 th), beserta lima orang yang lainnya mendatangi dan mengejar korban yang waktu itu sudah mau lari. Saat berada di barat panggung utama, korban berhasil dihentikan dan dipukuli bersama-sama oleh lima orang teman tersangka. Korban berusaha untuk melawan, namun dikarenakan kalah banyak, korban pun terus dipukul berkali-kali hingga tak berdaya.
Korban yang sudah tergeletak di tanah didatangi tersangka, dengan membawa paving beton, korban kemudian dikepruk oleh pelaku tepat mengenai kepala korban hingga mengalami luka cukup serius. Mengetahui korban bersimbah darah, pelaku bersama teman-temannya lalu kabur.
"Kasus pengeroyokan dan penganiayaan ini dilakukan pelaku karena tidak terima dengan korban yang hendak melerainya saat terjadi keributan di aloon-aloon," kata Kapolsek Ponorogo AKP Suyanto, didampingi Kanitreskrim Ipda Yudi Kristiawan.
Polisi yang mendapat informasi terkait kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan.
Tersangka Dodi akhirnya dapat dibekuk anggota reskrim Polsek Ponorogo di rumahnya. Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali berhasil menangkap Viky Deva Agata (24 th) warga Jalan Noroyono, Kelurahan Brotonegaran, Ponorogo.
"Saat ini dua pelaku sudah kita amankan beserta barang buktinya, berupa sebuah paving beton yang digunakan untuk memukul korban," imbunhya.
Selanjutnya pelaku langsung dijebloskan ke ruang tahanan mapolres Ponorogo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Serta dijerat pasal 170 dengan ancaman 5 tahun penjara. [nur]